“Hal ini bertentangan dengan pekataan sebagian orang seperti Abu Ishaq Al-Isfirayiiniy serta orang yang mengikuti pendapatnya, mereka mengatakan : Kami tidak mengkafirkan kecuali orang-orang mengkafirkan (kami). (Perkataan ini salah), karena takfir itu bukanlah hak mereka tapi hak Allah. Seseorang tidak boleh berdusta kepada orang yang pernah berdusta atas namanya. Tidak boleh pula ia berbuat keji (zina) dengan istri seseorang yang pernah menzinahi istrinya. Bahkan kalau ada orang yang memaksanya untuk melakukan liwath (homo sex), tidak boleh baginya untuk membalas dengan memaksanya untuk melakukan perbuatan yang sama, karena hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak Allah. Seandainya orang Nashrani mencela Nabi kita, kita tidak boleh mencela Al-Masih (‘Isa ‘alaihis-salaam). Demikian pula seandainya orang-orang Rafidlah mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar, tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan ‘Ali radliyallaahu ‘anhum ajma’iin” [Minhajus-Sunnah, 5/244 – Muassasah Qurthubah, Cet. 1 Th. 1406].
Qolbun Salim {Bab: Fiqih}
Jumat, 30 Maret 2018
5 Hal Pembatal Wudhu
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Berikut adalah beberapa pembatal wudhu berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Pembatal pertama: Kencing, buang air besar, dan kentut
Dalil bahwa kencing dan buang air besar merupakan pembatal wudhu dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala,
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
“Atau kembali dari tempat buang air (kakus).”[1] Yang dimaksud dengan al ghoith dalam ayat ini secara bahasa bermakna tanah yang rendah yang luas.[2] Al ghoith juga adalah kata kiasan (majaz) untuk tempat buang air (kakus) dan lebih sering digunakan untuk makna majaz ini.[3]
Para ulama sepakat bahwa wudhu menjadi batal jika keluar kencing dan buang air besar dari jalan depan atau pun belakang.[4]
Sedangkan dalil bahwa kentut (baik dengan bersuara atau pun tidak) membatalkan wudhu adalah hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
“Shalat seseorang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia berwudhu.” Lalu ada orang dari Hadhromaut mengatakan, “Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah pun menjawab,
فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
“Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara.”[5] Para ulama pun sepakat bahwa kentut termasuk pembatal wudhu.[6]
Pembatal kedua: Keluarnya mani, wadi, dan madzi
Apa yang dimaksud mani, wadi dan madzi?
Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.
Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.[7]
Madzi dan wadi najis. Sedangkan mani -menurut pendapat yang lebih kuat- termasuk zat yang suci. Cara mensucikan pakaian yang terkena madzi dan wadi adalah dengan cara diperciki. Sedangkan mani cukup dengan dikerik.
Jika keluar mani, maka seseorang diwajibkan untuk mandi. Mani bisa membatalkan wudhu berdasarkan kesepakatan para ulama dan segala sesuatu yang menyebabkan mandi termasuk pembatal wudhu.[8]
Madzi bisa membatalkan wudhu berdasarkan hadits tentang cerita ‘Ali bin Abi Tholib. ‘Ali mengatakan,
كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».
“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Cucilah kemaluannya kemudian suruh ia berwudhu”.”[9]
Sedangkan wadi semisal dengan madzi sehingga perlakuannya sama dengan madzi.
Ibnu ‘Abbas mengatakan,
الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.
“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.”[10]
Pembatal ketiga: Tidur Lelap (Dalam Keadaan Tidak Sadar)
Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur lelap yang tidak lagi dalam keadaan sadar. Maksudnya, ia tidak lagi mendengar suara, atau tidak merasakan lagi sesuatu jatuh dari tangannya, atau tidak merasakan air liur yang menetes. Tidur seperti inilah yang membatalkan wudhu, baik tidurnya dalam keadaan berdiri, berbaring, ruku’ atau sujud. Karena tidur semacam ini yang dianggap mazhonnatu lil hadats, yaitu kemungkinan muncul hadats.
Sedangkan tidur yang hanya sesaat yang dalam keadaan kantuk, masih sadar dan masih merasakan merasakan apa-apa, maka tidur semacam ini tidak membatalkan wudhu. Inilah pendapat yang bisa menggabungkan dalil-dalil yang ada.
Di antara dalil hal ini adalah hadits dari Anas bin Malik,
أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ.
“Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.”[11]
Qotadah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas berkata,
كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ.
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qotadah, “Iya betul. Demi Allah.”[12]
Pembatal keempat: Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila. Ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Hilang kesadaran pada kondisi semacam ini tentu lebih parah dari tidur.[13]
Pembatal kelima: Memakan daging unta.
Dalilnya adalah hadist dari Jabir bin Samuroh,
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».
“Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.”[14]
Semoga yang kami sajikan ini bermanfaat. Masih ada beberapa permasalahan lagi yang perlu dibahas, semacam masalah tidur, menyentuh kemaluan dan menyentuh perempuan. Insya Allah akan kami sajikan dalam postingan tersendiri masing-masing dari pembahasan tadi. Semoga Allah selalu beri kemudahan.
Semoga Allah beri taufik.
Disusun di rumah mertua tercinta: Panggang-Gunung Kidul, 8 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
[1] QS. Al Maidah: 6
[2] Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 2/244, Asy Syamilah
[3] Lihat Al Mugni, Ibnu Qudamah, Al Maqdisi, 1/195, Darul Fikri, Beirut.
[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 1/127, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[5] HR. Bukhari no. 135.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/128.
[7] Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 5/383, pertanyaan kedua dari fatwa no.4262, Mawqi’ Al Ifta’.
[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/128.
[9] HR. Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303.
[10] HR. Al Baihaqi no. 771. Syaikh Abu Malik -penulis Shahih Fiqh Sunnah– mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.
[11] HR. Muslim no. 376.
[12] HR. Muslim no. 376.
[13] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/133.
[14] HR. Muslim no. 360.
Pertanyaan :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya masih dalam keadaan wudhu terutama pada waktu maghrib ke isya,akan tetapi suatu ketika haus lalu minum, apakah wudhu saya batal bagaimana juga bila makan, apakah batal?
(Dari yuniah di Jakarta Barat Anggota Grup WA Bimbingan Islam N04-G19)
Jawaban :
Makan dan minum tidak membatalkan wudhu’ kecuali makan daging onta, sebagian ulama berpendapat batalnya wudhu karena makan daging onta. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa:
سُئِلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوْءِ مِنْ لُحُومِ اْلإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لاَ تَوَضَّئُواْ مِنْهَا
“Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya”.(HR. Abu Dawud no. 184 dan At-Tirmidzi no. 81).
Selasa, 21 November 2017
Lanjutan 22 Nov
Amalan Wirid Singkat Untuk Segala Hajat Dari Habaib Dzurriyah Rasulullah SAW
Posted by Andika Pratama at Sunday, February 08, 2015
Advertisement
Sangat baik bagi kita mempunyai wirid amalan yang bisa kita gunakan untuk wasilah bermohon kepada Allah SWT. Salah satu amalan yang bisa kita jadikan sebagai wirid adalah amalan wirid segala hajat ini. Cukup singkat tapi mempunyai khasiat dan fadhilah yang luar biasa besar. Karena wirid ini berasal dari asma Allah yang terkandung dalam al-Asma’ al-Husnaa.
Wirid ini diijazahkan oleh kaskuser dengan id: sebastiantenyom . Inilah yang disampaikannnya:
“Menyambut bulan maulid Nabi Muhammad s.a.w. dengan segala kerendahan hati izinkan alfaqir mengijazahkan suatu amalan yg insya Allah berguna untuk segala macam hajat.. Salah satunya yang pernah alfaqir alami dan rasakan yaitu kemudahan rizki.. Amalan ini cukup singkat namun dibaca berulang2. diijazahkan secara umum kepada para jama'ah dan hadirin oleh al 'Allamah al 'Arif billah Al Walid al Habib Ali bin Sayyidil walid al Habib Abdurrahman bin Ahmad bin Abdulqadir Asseggaf - Tebet Jakarta beberapa tahun lalu pada sebuah acara maulid akbar...
Amalannya yaitu:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ
Ya Hayyu Ya Qoyyum 1000x dibaca setiap harinya..
Insya Allah amalan ini tidak bentrok dengan amalan riyadhoh dan keilmuan apapun..
Tata Cara Pengamalalnnya:
Bisa dibaca dengan cara 'dicicil' seperti setiap ba'da sholat fardhu 200x,,dll...Dan bisa juga dalam satu majlis/sekali duduk ba'da sholat malam/sholat hajat..
Silahkan diamalkan semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua dan saya izinkan pula diijazahkan kepada saudara2 dan sanak kerabat lain untuk menyambung amal jariyah sang mu'jiz dan kita semua...
Tanpa diawali dengan tawassul bisa.. Namun jika ingin diawali dengan tawassul maka ini lebih baik..
Bagi yang ingin mengawalinya dengan tawassul silakan sebagaimana tawassul kirim2 alfatehah pada umumnya..
Dan bisa ditutup dengan do'a yang menjadi hajat kita… Doa yang dibaca bisa doa apa saja yang berisis hajat kita.
Amalkanlah amalan ini dengan ikhlas dan istiqomah, insya Allah fadhilah dari amalan ini akan anda rasakan. Tidak perlu berharap yang macam-macam, apalagi jika anda baru beberapa kali mengamalkannya. Lakukan saja dengan khusyu dan ikhlas, maka manfaat itu akan datang sendrinya.
Advertisement
Gabungan dari abah 22 Nov
Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.
Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a
عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.
فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى »
Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a,
“Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا
“Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).
Ketiga, ketika dirundung duka
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ »
Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat).
Baca artikel Rumaysho.Com: Doa Ketika Dirundung Duka.
Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.
Referensi:
Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya.
Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’.
Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd.
Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
—
Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.
Sumber : https://rumaysho.com/11790-dzikir-dan-doa-dengan-ya-hayyu-ya-qayyum.html
Selasa, 04 Juli 2017
TINGKATAN ISLAM
MUSLIM, MUKMIN, MUKHSIN, MUKHLIS, MUTTAQIN
MUSLIM > MUKMIN > MUKHSIN > MUKHLIS > MUTTAQIN
1. MUSLIM
1.1. Muslim >>> Orang yang beragama Islam. Menunjukkan orang yang menyerah diri/tunduk kepada Allah swt.
Seorang manusia yang telah menerima dan mengikrarakan Islam sebagai agamanya dengan mengucapkan kalimah syahadah. Artinya, orang ini percaya sudah menerima segala kewajiban-kewajiban dan hak-hak yang telah digariskan oleh Islam.
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Wahai Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua: Orang-orang Islam (yang berserah diri) kepadaMu dan jadikanlah daripada keturunan kami: Umat Islam (yang berserah diri) kepadamu dan tunjukkanlah kepada kami syariat dan cara-cara ibadat kami dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Penerima taubat, lagi Maha Mengasihani.” [al-Baqarah : 128].
MUSLIM, (akar katanya,Islam/salima artinya damai, selamat, sejahtera ) adalah orang baru menyerahkan diri saja kepada Allah, seperti anak sekolah TK, walaupun diberi pelajaran masih berbuat yang tidak baik , kita perhatikan saja anak anak yang sekolah TK, karena belum mengerti tujuab hidupnya, yah sekedar pengakuan saja.
( Surat : 7 ;172 ; 49 :14 )
2. MUKMIN
2.1. Mukmin >>> orang Islam yang beriman. Firman Allah swt :-
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal soleh, mereka itulah sebaik-baik makhluk.” [al-Bayyinah : 7]
Seorang Muslim tidaklah cukup dengan pengakuan itu saja, tetapi harus diiringi dengan amal/perbuatan/tindakan yang diperintahkan oleh agamanya. Dengan melaksanakan hal itu, dia meningkat menjadi seorang Mukmin.
MUKMIN ( akar kata Iman artinya percaya , Amanah artinya orang dapat diberi kepercayaan ), adalah orang mengatakan keimanan dengan lidah , diyakini dengan hati dan dikerjakan dengan perbuatan ( mengamalkan rukun Iman 6). In adalah tingkatan : SD. ( Q. 2 : 3, 4, 5 dan 6 ; Al-Anfal : 2 dan 3 ; S. 49 : 15 )
3. MUKHSIN
3.1. Muhsin >>> Orang Mukmin yang mencapai tahap Ihsan sebagai yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. didalam sebuag hadith yang panjang
Seorang Mukmin haruslah mengerjakan perbuatan kebajikan yang disebut ihsan. Ihsan itu meliputi segala perbuatan yang baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Dari seorang Mukmin meningkat lagi menjadi seorang Muhsin.
ما الإحسان قال أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
Apa itu Ihsan, Dia menjawab : Kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihatnya, dan jika kamu tidak melihatnya, ketahuilah bahawa Dia (Allah) melihat kamu [Hadith Riwayat Bukhari]
MUKHSIN ( dari kata , Ikhsan artinya : baik )adalah orang tingkatan Muslim + Mukmin, artinya orang tersebut tidak beriman saja , tapi sebagaimana Hadits Nabi SAW, yaitu : “Dia beribadah kepada Allah seakan akan melihat-Nya, tapi apabila dia tidak melihat-Nya, sesungguhnya Allah melihat dia.”
Ini adalah tingkatan : SLTP. ( Q. 3 : 134 ; S. Al- Qoshosh :77 )
4. MUKHLIS
4.1. Mukhlis
Seorang Muhsin mengerjakan ihsan itu semata-mata karena berbakti kepada Tuhan, bukan karena mengharapkan pujian, sanjungan, pangkat dan lain-lain; akan tetapi sungguh-sungguh ikhlas, saat itu manusia meningkat menjadi seorang Mukhlis.
MUKHLISH (dari Ikhlas ,.. dst ) adalah orang beribadah kepada Allah, hanya mengaharapkan ridho-Nya, contoh seperti orang besedekah dengan tangan kanannya, maka tangan kirinyapun tidak. Ilutrasi lainya : Seperti orang buang air besar , setelah keluar yah.. sudah, tidak pikirkan/ di ingat-ingat, Ah… sayang ,tadi makan adalah yang enak-enak. Surat: 98:5. Ini adalah tingkatan : SLTA
5. MUTTAQIN
5.1. MUTTAQIN
Muttaqin >>> Orang Mukmin yang bertaqwa. Firman Allah swt :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ.
“Kitab Al-Quran ini, tidak ada sebarang syak padanya (tentang datangnya dari Allah dan tentang sempurnanya); ia pula menjadi petunjuk bagi orang-orang yang (hendak) bertakwa; Iaitu orang-orang yang beriman kepada perkara-perkara yang ghaib dan mendirikan (mengerjakan) sembahyang serta membelanjakan (mendermakan) sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” [al-Baqarah : 2-3]
( akar kata taqwa : takut ), secara istilah adalah : adalah orang melaksanakan perintah Allah secara sempurna, dan menjauhkan perintah Allah.Did alam Al-Qur’an banyak sekali ayat ayat yang menjelaskan sifat orang bertaqwa, antara lain Surat: ( Al-Baqoroh)2 : 2,3,4 , 5, 177, 183 ;(Al-Imron) 3: 133, 134, 135 dan 135 dll..
Dan banyak sifat sifat lainnya yang paling Istimewa, pantas kalau Allah SWT
menyebutnya ORANG YANG PARIPURNA”( ISLAM KAAFFAH). Ini adalah tingkatan :
Rabu, 28 Juni 2017
Resep rosululloh meluluhkan kerasnya hati
Pernahkah Anda terbukti bersalah namun sukar sekali mengeluarkan minta maaf? Alasannya: orang yang dimintai maaf lebih muda dari kita, lebih miskin dari kita, atau status jabatannya lebih rendah dari kita. Jika kita penah mengalami demikian atau menyaksikan orang yang berperilaku begitu, yang bersangkutan sesungguhnya telah mengidap penyakit hati yang keras.
Surat Al-Baqarah ayat 67-74 mengambarkan kondisi penyakit tersebut ketika mengisahkan tentang Bani Israil. Mereka dilukiskan sebagai orang-orang yang sulit menerima kebenaran meskipun bukti nyata telah hadir di depan mata. Hati mereka mengeras seperti batu, bahkan bisa lebih keras lagi.
Penyakit ini susah disembuhkan karena yang mesti dihadapi penderitanya adalah dirinya sendiri. Egoisme, gengsi, atau perasaan paling istimewa, biasanya menjadi biang keladi mengapa hati seseorang membatu sehingga sukar dimasuki kebenaran dan kebaikan yang datang dari luar dirinya. Namun, susah disembuhkan bukan berarti tidak bisa diobati.
Suatu hari seorang laki-laki datang mengadu kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam tentang hatinya yang keras (qaswatul qalb). Nabi menjawab:
إن أردت تلين قلبك، فأطعم المسكين، وامسح رأس اليتيم
Artinya: “Jika kamu ingin melunakkan hatimu maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR al-Hakim dalam al-Mustadrak)
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menganjurkan orag yang keras hatinya untuk melatih diri berempati dengan orang-orang lemah. Empati tersebut diwujudkan salah satunya dengan memberi makan orang miskin.
Makan adalah di antara kebutuhan primer (hâjiyât) setiap manusia. Penghasilan orang miskin sering hanya bisa mencukupi keperluan pokok tersebut tanpa bisa menambah kebutuhan sekunder lainnya. Lebih dari miskin disebut faqîr. Keduanya merupakan kelompok rentan yang sama-sama membutuhkan uluran tangan.
Ibnu Rajab al-Hanbali saat menjelaskan hadits ini mengatakan bahwa bergaul dengan orang-orang miskin dapat meningkatkan rasa ridha dan syukur seorang hamba atas nikmat yang dikaruniakan oleh Allah. Sebaliknya, bergaul dengan orang kaya potensial membuatnya kurang menghargai rizeki yang diterimanya.
Selanjutnya adalah mengusap kepala anak yatim. Kata “mengusap” di sini merupakan kiasan dari anjuran untuk menyayangi, berlemah lembut, dan mengayomi mereka. Tentang hal ini, Nabi bersabda:
من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله ، كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ، ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده ، كنت أنا وهو في الجنة كهاتين ، وقرن بين أصبعيه
“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan hanya karena Allah, baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu mengalirkan banyak kebaikan, dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang dia asuh, aku bersama dia di surga seperti ini (Nabi menyejajarkan dua jarinya).”
Dalam hadits itu, Allah memberikan kebaikan kepada orang-orang yang mengusap kepala anak yatim. Jumlah rambut di hadits ini merupakan ilustrasi dari kebaikan yang tak terhitung sebagaimana tak terhitungnya jumlah rambut kepala orang. Artinya, sebanyak apa kebaikan seseorang kepada anak yatim, sebesar itu pula Allah berikan kebaikan kepadanya. Inilah mengapa hati yang keras menjadi mudah melunak, terbuka terhadap kebenaran dan kebaikan. Sebab, Sang Penguasa Hati sedang berada di pihaknya. Wallah a’lam.
Selasa, 27 Juni 2017
Kisah imam besat
Majelis Adl Dliyaaul Laami 'Jombang
IMAM Fakhruddin al-ARSABANDI dari ta'limul mutaalim
KAROMAH BISA DIPEROLEH DENGAN CARA MEMULYAKAN GURU
---------
tersebutlah seorang ulama yang disegani bahkan oleh penguasa ketika itu. Ini adalah Fakhruddin al-Arsabandi. Dalam ketenarannya, ia mengungkap sebuah rahasia atas rahmat Allah yang luar biasa didapatkannya. "Aku mendapatkan posisi yang mulia ini karena melayani (melayani) guruku," ujar sang Imam.
Ia menuturkan, layanan yang dia berikan kepada gurunya sungguh luar biasa. Gurunya Imam Abu Zaid ad-Dabbusi benar-benar dilayaninya bak seorang budak kepada majikan. Ia pernah memasakkan makanan untuk gurunya selama 30 tahun tanpa sedikit pun mencicipi makanan yang disajikannya.
Begitulah cara orang-orang terdahulu mendapatkan keberkahan ilmu dari memuliakan gurunya. Mencintai ilmu berarti mencintai orang yang menjadi sumber ilmu. Menghormati ilmu berarti harus menghormati pula orang yang memberi ilmu. Itulah guru. Tanpa pengajaran guru, ilmu tak akan pernah bisa didapatkan oleh si murid.
Dalam literatur pendidikan Islam, jelas terpampang bahwa pelajaran pertama yang diterima seorang murid adalah bab Adabu Mu'allim wa Muta'allim (adab antara guru dan murid). Dari kitab manapun, harus belajar dimulai dari bab ini. Si murid harus dipahamkan, dari siapa ia menerima ilmu karena dalam pembelajaran ilmu-ilmu Islam sangat memperhatikan sanad (validitas).
Berbeda dengan sesuatu yang bersifat nasihat. Saran tak perlu memandang dari mulut siapa keluarnya nasihat itu. Berlakulah di sana pepatah Arab, unzur ma Qala wala tanzur man Qala (lihatlah apa yang dikatakan, jangan melihat siapa yang mengatakannya).Namun, bagi ilmu-ilmu Islam sejenis tafsir, hadis, akidah, dan cabang ilmu sejenisnya, perlu diperhatikan dari siapa si murid menerimanya. Inilah yang dipesankan Muhammad bin Sirin, "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu."
Fakhruddin al-Arsabandi benar-benar memperhatikan sang guru sebagai tempat ia mengambil ilmu. Ia tak ubahnya seperti budak di hadapan gurunya. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Ali bin Abi Thalib RA yang pernah mengatakan, "Siapa yang pernah mengajarkan aku satu huruf saja, maka aku siap menjadi budaknya."
Ali RA mencontohkan, sekecil apa pun ilmu yang didapat dari seorang guru tak bisa diremehkan. Imam Syafi'i pernah membuat rekannya terkagum-kagum karena tiba-tiba saja ia mencium tangan dan memeluk seorang pria tua. Para sahabatnya bertanya-tanya,"Mengapa seorang imam besar mau mencium tangan seorang laki-laki tua? Padahal masih banyak ulama yang lebih cepat dicium tangannya dari dia?"
Imam Syafi'i menjawab, "Dulu aku pernah bertanya padanya, bagaimana mengetahui seekor anjing telah mencapai usia baligh? Orang tua itu menjawab," Jika kamu melihat anjing itu kencing dengan mengangkat sebelah kakinya, ia telah baligh. "
Hanya ilmu itu yang didapat Imam Syafi'i dari orang tua itu. Namun, sang Imam tak pernah lupa akan secuil ilmu yang ia dapatkan. Baginya, orang tua itu adalah guru yang patut dihormati. Sikap tersebut pulalah yang menjadi salah satu faktor yang mengantarkan seorang Syafi'i menjadi imam besar.
Lantas seperti apakah penghormatan para siswa saat ini kepada guru mereka? Petuah ilmu yang diberikan guru hanya bak angin lalu. guru tak perlu didengarkan atau dituruti. Take it, or leave it. tak masalah jika tak menuruti perintah dari guru. Ibarat kata pepatah , "Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu."
Mengapa para guru dipandang sedemikian rendah oleh anak bangsa saat ini? Mungkin, mereka tidak merasakan kebermanfaatan ilmu yang mereka pelajari. Atau, model pembelajaran yang tidak dimulai dari bab Adabu Mu'allim wa Muta'allim. Atau kesalahan juga ada pada guru yang punya orientasi materi. Ilmu hanya sebatas seremonial dan dihargai dengan uang. Semua bercampur aduk kemudian melahirkan sebuah model pendidikan yang rusak.
Guru pada umumnya tidak meminta untuk dihormati oleh si murid. Namun, orang yang sadar bahwa dirinya seorang muridlah yang harusnya tahu diri untuk menghormati gurunya. Si murid harus memahami, tak ada kesuksesan yang ia raih tanpa ada peran seorang guru. Ia tak akan mampu melakukan apa pun, jika gurunya tak mengajarinya membaca. Ia pasti akan jauh dengan agama, jika gurunya tak mengenalkannya dengan karakter Alquran.
Membalas kebaikan guru merupakan suatu kewajiban bagi murid. Sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, "Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu." (QS al-Qashash [22]: 77). Seorang murid harus berpikir, ilmu yang bermanfaat yang diajarkan guru merupakan pahala yang tak pernah putus di sisi Allah. Ia akan terus mengalir kepada si guru selama ilmu tersebut terus diajarkan dan diamalkan. Itulah kewajiban si murid untuk mengembangkannya dan kemudian mengamalkannya. Agar si guru yang pernah mengajarkannya mendapatkan ganjaran pahala yang terus mengalir di sisi Allah ..